Senin, 22 Juni 2015

PAKAIAN SERAGAM HARIAN PRAMUKA PENEGAK/PANDEGA PUTERI

http://www.pramukanet.org/images/stories/srgmpram/a_05.jpg


1. Tutup Kepala:
a) dibuat dari kain laken/beludru, warna coklat tua.
b) berbentuk topi bulat.
c) lebar lidah topi ± 4 cm.
2. Baju:
a) dibuat dari bahan warna coklat muda.
b) lengan pendek.
c) model prinses di bagian depan dan belakang.
d) memakai lidah bahu selebar 3 cm.
e) kerah model kerah dasi.
f) dua saku dalam di bagian depan bawah kanan dan kiri mulai dari garis potongan prinses ke jahitan samping, dengan tinggi saku 14-15 cm.
g) tanpa ban pinggang.
h) panjang sampai garis pinggul, dikenakan di luar rok.
3. Rok:
a) dibuat dari bahan warna coklat tua.
b) bagian bawah melebar (model “A“).
c) dengan lipatan tertutup (splitplooi) di bagian belakang.
d) memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
e) panjang rok 10 cm di bawah lutut.
4. Setangan Leher:
a) dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b) berbentuk segitiga sama kaki;
(1) sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
(2) bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
c) setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan
± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
5. Kaos Kaki:
a) panjang kaos kaki sampai betis.
b) warna hitam.
6. Sepatu:
a) model tertutup.
b) warna hitam.
c) bertumit rendah.
7. Tanda Pengenal terdiri dari:
a) tanda topi dikenakan di topi bagian depan tengah.
b) papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan atas.

Oleh : kak jenal

Sumber :
Petunjuk Penyelenggaraan pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka
Keputusan Kwartir nasional Gerakan Pramuka Nomor 174 tahun 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar