Rabu, 24 Juni 2015

PAKAIAN SERAGAM UPACARA ANGGOTA DEWASA PUTRA

http://www.pramukanet.org/images/stories/srgmpram/b_09.jpg


a. Tutup Kepala:
1) dibuat dari bahan warna hitam polos.
2) berbentuk peci nasional.
b. Baju:
1) dibuat dari bahan warna coklat muda.
2) lengan pendek.
3) model safari.
4) memakai lidah bahu selebar 3 cm.
5) kerah model kerah dasi.
6) dua saku tempel di dada kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku dan diberi tutup bergelombang, serta saku dalam pada bagian muka bawah kanan dan kiri dengan tutup saku lurus.
7) pada baju, lidah bahu, dan tutup saku diberi kancing logam warna kuning emas berlogo tunas kelapa.
8) belakang baju diberi satu belahan pada bagian tengah di bawah ban pinggang.
9) panjang sampai garis pinggul, dikenakan di luar celana.
10) memakai tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
c. Celana:
1) dibuat dari bahan warna coklat tua.
2) berbentuk celana panjang.
3) memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang (brattle) selebar 1 cm.
4) memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
5) memakai saku dalam di bagian belakang kanan dan kiri diberi tutup.
6) memakai ritsleting di bagian depan.
7) memakai ikat pinggang berwarna hitam.
d. Setangan Leher:
1) dibuat dari bahan warna merah dan putih.
2) berbentuk segitiga sama kaki;
a) sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 90ยบ(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
b) bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
3) setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
4) dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
5) dikenakan di bawah kerah baju.
e. Sepatu:
1) model tertutup.
2) warna hitam.

Disalin oleh : kak Jenal

Sumber :
Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka
Keputusan Kwartir nasional Gerakan Pramuka Nomor 174 tahun 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar